Tuesday, May 22, 2012

PROSEDUR IZIN BELAJAR MAHASISWA ASING


  
Berikut adalah persyaratan pengajuan izin belajar mahasiswa asing di Indonesia. Semoga memberi manfaat dan bisa membantu. 




PROSEDUR IZIN BELAJAR MAHASISWA ASING
PERSYARATAN
PERMOHONAN BARU
PERPANJANGAN IZIN BELAJAR
Rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi
*
*
Rekomendasi dari Kedubes masing-masing di Jakarta
*

Fotokopi Ijazah/transkrip
*

Fotokopi Paspor
*
*
Fotokopi Kitas

*
Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) dari Polri setempat

*
Daftar riwayat hidup/curriculum vitae
*
*
Melampirkan kemajuan belajar/kartu hasil studi/nilai

*
Keterangan pernyataan tidak akan bekerja selama belajar 
*

Keterangan patuh pada aturan yang berlaku
*

Keterangan sponsor/penanggungjawab selama belajar
*

Keterangan biaya 

*
Keterangan sehat 
*

Pasfoto 4 x 6 cm, 3 lembar
*


No comments:

Post a Comment